Psikolog Beri Saran Cara Bantu dan Dukung Korban KDRT
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila tengah ramai dibicarakan publik. Lakukan hal ini jika Anda menemukan orang di sekitar yang mengalami hal sama dengan Intan.
Kasus KDRT yang dialami Intan bermula dari unggahan video yang memperlihatkan aksi kekerasan sang suami Armor Toreador.
Di hari yang sama, Selasa (13/8), polisi membekuk Armor di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kini, Armor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT oleh Polres Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Selain itu, korban KDRT perlu didukung dan diyakinkan bahwa mereka bisa berdiri di atas kaki sendiri. Pasalnya, menurut Mira, dalam kebanyakan kasus, faktor ekonomi jadi salah hal yang membuat banyak korban sulit lepas dari pelaku.
"Maka kita perlu empower[korban]. Mungkin dia enggak kerja kantoran, tapi jalan untuk mendapatkan penghasilan banyak," kata Mira pada CNNIndonesia.com, Kamis (15/8).
Orang di sekitar korban pun perlu memahami situasi korban. Kasus KDRT cukup berbeda dengan kasus kekerasan lain.
Tak jarang, korban KDRT merasa dirinya bukan korban dan meyakini situasi yang dialaminya adalah hal yang 'normal' terjadi dalam rumah tangga.
Melansir dari Very Well Mind, memberikan dukungan juga bisa sesederhana menjadi pendengar korban tanpa menghakimi. Korban kadang hanya perlu meluapkan perasaan, pikiran mereka, bukan melulu mencari solusi.
Anda perlu meyakinkan korban bahwa Anda ada untuk mendengarkan, mendukung, dan memvalidasi perasaannya.
Di samping itu, berikan akses pada kontak-kontak profesional yang berkaitan seperti konselor, pengacara, pekerja sosial, support groupatau shelteryang bisa menampung korban jika berada dalam kondisi darurat.
(els/asr)(责任编辑:娱乐)
- KKP Gandeng Kemendagri Perkuat Peran Pemerintah Daerah di Sektor Kalautan Perikanan
- Jadi Ketum Hasil Munaslub, Anindya Bakrie Tegaskan Tak Ada Dua Kadin
- Tantangan Asuransi Kesehatan Terjawab Lewat SEOJK 7/2025, AAJI Perkuat Sinergi dengan OJK
- Catat, 8 Kebiasaan Ini Diam
- Cara ke Lembang dari Jakarta Naik Angkutan Umum
- Diskon 30%, Ini Daftar Kereta Ekonomi yang Kena Potongan Harga
- Kemenhub Hadirkan Angkutan KSPN di 13 Kawasan Pariwisata di Indonesia, Danau Toba hingga Kawah Ijen
- Kemenag: Azan Magrib Diganti Running Text Saat Misa Akbar Paus Hanya untuk WIB
- 4 Jenis Olahraga Menurunkan Kolesterol, Bikin Sehat dan Bugar
- Transaksi Bulion Pegadaian Tembus 5,31 Ton, OJK Siapkan Roadmap
- China Center di Poltekpar Bali Diyakini Perkuat SDM Pariwisata RI
- PHK Marah, Pencari Kerja Membludak! AAJI Ungkap Peluang Kerja Terbuka Lebar di Industri Asuransi
- Tak Cuma pada Anak, Fatherless Juga Berdampak pada Istri
- 5 Ramuan Air Kelapa agar Rambut Sehat dan Indah
- Kemendikbudristek Buka 40.541 Lowongan CPNS dan PPPK Pada 2024, Ini Rinciannya
- Imbas Tarif Trump, Penjualan Kendaraan di AS Turun Paling Tajam Sejak 5 Tahun Terakhir
- Komdigi dan BSN Percepat Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Dalam Negeri
- Malaysia Beri Penumpang Refund jika Pesawat Delay 5 Jam Lebih, RI?
- Intip Syarat Daftar Lowongan Kerja Bank Muamalat Terbaru Mei 2024, Cek 11 Wilayah Penempatannya
- Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Resmi Dibuka: Cek Syarat, Tugas, Gaji, dan Jadwalnya