会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan!

Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan

时间:2025-06-03 12:34:40 来源:quickq咋样 作者:娱乐 阅读:842次
Warta Ekonomi,quickq要钱吗 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa mulai tahun 2026, penyelenggara perdagangan aset keuangan digital (PAKD), termasuk aset kripto, wajib menyampaikan dan mempublikasikan laporan keuangan tahunan untuk periode tahun 2025. 

“Kalau kita mengacu kepada ketentuan dalam SEOJK nomor 20 tahun 2024 lalu, bagi PAKD memang terdapat kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan tahunnya dan mempublikasikannya kepada publik masyarakat,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Senin (2/6/2025).

Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan

Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan

Baca Juga: Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun

Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan

Meski kewajiban ini belum berlaku untuk laporan tahun buku 2024, aturan tersebut akan efektif diterapkan mulai tahun depan seiring dengan peralihan kewenangan pengawasan dan pengaturan atas aset keuangan digital yang kini berada di bawah OJK sejak Januari 2025.

Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan

Baca Juga: OJK Proses 4 Permohonan Sandbox, Hingga Kini Baru Ada 5 Peserta Aktif

OJK juga menegaskan bahwa jika ada PAKD yang melanggar kewajiban tersebut, akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan Pasal 113 ayat 1 POJK No. 27 Tahun 2024. Sanksi yang dapat diberikan meliputi peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, denda administratif, pencantuman pihak utama dalam daftar orang tertera di sektor keuangan, hingga pencabutan izin usaha.

Meski demikian, OJK memberikan apresiasi kepada pelaku industri yang secara sukarela telah menunjukkan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik. Hasan menyatakan, “Kami ingin menyampaikan apresiasi sebetulnya kepada banyak sekali sebenarnya penyelenggara perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto ini, yang rupanya telah menunjukkan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik, dan secara proaktif telah mempublikasikan laporan keuangan tahunan untuk periode tahun 2024.”

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Jadi Word of the Year versi Oxford, Apa Itu 'Brain Rot'?
  • KPK Bakal Berikan Lampu Hijau Buat Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Asalkan . . .
  • Timnas AMIN Ogah Ambil Pusing Pertemuan Jokowi
  • Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal
  • Tragedi Jeju Air, Kecelakaan Penerbangan Paling Mematikan di Korsel
  • Putri Candrawathi Ditahan, Pakar: Ini Objektif
  • VIDEO: Suasana Antrean ARMY demi Merch BTS di Gancit Sejak Pagi
  • VIDEO: BARK Air Layani Penerbangan Mewah buat Anabul, Mulai Rp96 Juta
推荐内容
  • FOTO: Bundaran HI Bersiap Sambut Pesta Tahun Baru 2025
  • 12 Alasan Kenapa Haid Tidak Teratur, Perempuan Wajib Tahu
  • 2025qs世界大学艺术类排名
  • Survei: Anak Indonesia Usia 15 Tahun Sudah Kena Hipertensi
  • Tak Lagi Dekat, Orang AS Kehilangan 90 Persen Sahabat Lamanya
  • Pernah Gagal 6 Kali Masuk Akabari, Ini Formula Sukses Firli hingga Jadi Ketua KPK