Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa mulai tahun 2026, penyelenggara perdagangan aset keuangan digital (PAKD), termasuk aset kripto, wajib menyampaikan dan mempublikasikan laporan keuangan tahunan untuk periode tahun 2025.
“Kalau kita mengacu kepada ketentuan dalam SEOJK nomor 20 tahun 2024 lalu, bagi PAKD memang terdapat kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan tahunnya dan mempublikasikannya kepada publik masyarakat,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun
Meski kewajiban ini belum berlaku untuk laporan tahun buku 2024, aturan tersebut akan efektif diterapkan mulai tahun depan seiring dengan peralihan kewenangan pengawasan dan pengaturan atas aset keuangan digital yang kini berada di bawah OJK sejak Januari 2025.
Baca Juga: OJK Proses 4 Permohonan Sandbox, Hingga Kini Baru Ada 5 Peserta Aktif
OJK juga menegaskan bahwa jika ada PAKD yang melanggar kewajiban tersebut, akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan Pasal 113 ayat 1 POJK No. 27 Tahun 2024. Sanksi yang dapat diberikan meliputi peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, denda administratif, pencantuman pihak utama dalam daftar orang tertera di sektor keuangan, hingga pencabutan izin usaha.
Meski demikian, OJK memberikan apresiasi kepada pelaku industri yang secara sukarela telah menunjukkan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik. Hasan menyatakan, “Kami ingin menyampaikan apresiasi sebetulnya kepada banyak sekali sebenarnya penyelenggara perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto ini, yang rupanya telah menunjukkan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik, dan secara proaktif telah mempublikasikan laporan keuangan tahunan untuk periode tahun 2024.”
(责任编辑:知识)
- ·Polisi Buru Anak Buah John Kei yang Bawa Kabur Pistol
- ·Kerja di Maskapai, Pramugari Sudah Pasti Dapat Tiket Gratis?
- ·7 Makanan Enak untuk Kecerdasan Otak Anak, Wajib Jadi Menu Bekal
- ·75 Tahun Bersahabat, Indonesia
- ·7 Minuman Ini Bantu Turunkan BB Jika Dikonsumsi di Pagi Hari
- ·VIDEO: Suasana Antrean ARMY demi Merch BTS di Gancit Sejak Pagi
- ·FOTO: Ragam Perayaan Waisak Umat Buddha di Berbagai Negara
- ·Prabowo Protes Kadin Hanya Beri 2 Menit Bahas Ekonomi
- ·Kasus Covid
- ·Polisi Klaim Demo Pendukung Lukas Enembe Berjalan Kondusif
- ·Mantan Pegawai Starbucks Sudirman Jakarta Intip Payudara Konsumen
- ·The Portals Dublin
- ·Cerita Ibunda Alm Brigadir J yang Berani Bentak
- ·Survei: Anak Indonesia Usia 15 Tahun Sudah Kena Hipertensi
- ·Empat Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Ajukan Banding
- ·Berantas Sindikat Perdagangan Orang, Mahfud minta Kepolisian Libatkan Sejumlah Pihak
- ·Cerita Turis Selandia Baru Kagumi Labuan Bajo, Deg
- ·Berantas Sindikat Perdagangan Orang, Mahfud minta Kepolisian Libatkan Sejumlah Pihak
- ·PKB Lepas Ribuan Pemudik, Cak Imin Minta Doa Menang Pemilu 2024
- ·Firli Bahuri Akan Diperiksa Kembali Setelah Berkas Perkara Dilengkapi