Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang
JAKARTA,quickq.io下载苹果版 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 44 saksi di kasus pemalsuan izin pagar laut.
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan 44 saksi tersebut terdiri dari warga desa hingga kementerian dan ahli.
BACA JUGA:Masyarakat Adat Melayu RDP dengan Komisi VI DPR, Laporkan Soal Mafia Lahan di Pulau Batam!
BACA JUGA:Bareskrim Segera Gelar Perkara Status Kades Kohod dalam Kasus Pagar Laut, Arsin Makin di Ujung Tanduk!
"Dari 44 saksi itu di samping warga desa kami juga memanggil dari kementerian ataupun intansi-intansi terkait termasuk ahli kita sudah memeriksa," kata Djuhandani di Mabes Polri, Senin, 10 Februari 2025.
Meski demikian, jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya tak memeriksa menteri terkait dalam kasus pagar laut. Ia menjelaskan hal itu dikarenakan pemeriksaan menteri dalam sebuah kasus terlalu jauh.
"Terlalu jauh Pak Menteri ini kan pelaksana yang melaksanakan kalau ditanya Pak Menteri mungkin Pak Menteri juga hanya sifatnya kebijaksanaan kalau dalam proses penyidikan kan kita memeriksa siapa berbuat apa jadi sebatas itu saja," jelasnya.
Kades Kohod Diperiksa
Bareskrim Polri telah memeriksa Kepala Desa Kohod Arsin dalam kasus pagar laut dalam status sebagai saksi.
"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan peraduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa (Kohod, Arsin)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Senin, 10 Februari 2025.
Jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi. Kata dia, apabila bukti-bukti sudah mencukupi, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan statusnya.
BACA JUGA:Kebakaran Kantor ATR/BPN Dihantui Isu Sabotase Proyek Pagar Laut: Dokumen Penting Tak Terdampak!
"Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Djuhandani mengatakan dari hasil pemeriksaan, Polri menemukan modus operandinya yaitu Arsin membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.
"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," imbuhnya
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Tata Cara Diet Rendah Garam untuk Penderita Tekanan Darah Tinggi
- PDIP Minta Pemrov DKI Tegas Atur Masyarakat di Rumah Aja saat Libur Panjang
- 7 Penyebab Perut Buncit saat Puasa, Sering Dilakukan Tapi Tak Disadari
- Surat Penangkapan Firli Bahuri Disiapkan Kapolda Jika Tak Hadir di Pemanggilan Kedua
- FOTO: Wanita Penyintas Serangan Air Keras Jadi Model Lookbook
- FOTO: Tradisi Bakar Instalasi Kayu Tandai Akhir Musim Dingin di Rusia
- Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen
- 学平面设计留学去哪好?全球平面设计院校一览
- Ada 379 Kasus Kematian Turis Akibat Selfie, Melebihi Serangan Hiu
- Jadi Program Unggulan Prabowo
- Begini Cara Nunung Dapatkan Sabu: Serah Terima di Gerbang
- JPMorgan: AS Harus Siap Perang, Bukan Menimbun Bitcoin
- 7 'Red Flag' dalam LDR, Saatnya Evaluasi Hubunganmu
- FOTO: Busana Paling Memukau di Karpet Merah Piala Oscar 2025
- Biar Nggak Nyesel! 7 Tips Lolos SNBP 2025 ala Kemendikdasmen, Wajib Coba!
- Jokowi: Dalam 3 Bulan Tim Bisa Ungkap Tersangka Kasus Novel
- Usai Digarap Lima Jam oleh Penyidik, Gisel Ogah Berkomentar
- 7 Ciri Kamu Seorang 'Nolep', Ayo Keluar dan Cari Kehidupanmu
- Hilirisasi AI Jadi Kebutuhan, Komdigi Bentuk Direktorat Khusus Ekosistem Digital
- 美国摄影留学多少钱?