Kivlan Zen Heran Dibilang Tidak Kooperatif
Polri hingga saat ini belum mengabulkan proses penangguhan penahanan terhadap Mayjen (Purn) Kivlan Zen,quickq官方软件安卓版 tersangka kasus dugaan makar. Polisi beranggapan bahwa Kivlan tidak kooperatif saat menjalani proses pemeriksaan.
Menanggapi hal tersebut, Djudju Purwantoro, selaku pengacara Kivlan Zein, membantah pernyataan polisi mengenai kliennya yang tidak kooperatif itu.
"Kita juga tidak menemukan pengertian tidak kooperatif dari sisi yang mana. Karena setiap pemeriksaan dan panggilan kita ikuti sesuai aturan hukum acara yang ada," ujar Djuju saat di konfirmasi wartawan, Senin 24 Juni 2019.
Menurut Djuju, pernyataan dari polisi soal tidak kooperatif kemarin dianggap terlalu subjektif. Meski diakuinya, pemberian penangguhan penahanan memang menjadi hak subjektivitas dari penyidik.
"Tapi seharusnya penyidik menjelaskan tidak kooperatif dari sisi mana. Ini kan jadi sulit diurai, tidak kooperatifnya dari sisi yang mana," katanya.
Sebelumnya diberitakan kalau Polri telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) Soenarko. Tapi hingga saat ini Polri belum mengabulkan proses penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, dalam proses permohonan penangguhan penahanan, penyidik didasari pertimbangan objektit dan subjektif.
Laporan: Livia Fetrianah/Jakarta
下一篇:7 Gejala Diabetes di Pagi Hari Ini Sering Tak Disadari
相关文章:
- 9 Cara Agar Kucing Tak Lagi Pipis Sembarangan
- Eks Menteri ESDM Sudirman said Ikut Seleksi Capim, Akui Yakin Lolos
- IHSG Siang Ini Nanjak 15,61 Poin ke Level 7.122, COCO, FITT dan PRIM Top Gainers
- Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini
- Waspada, Otot Dasar Panggul Kendur Pada Ibu Hamil Jadi Gampang Ngompol
- Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K
- Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
- Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik
- Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
- Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
相关推荐:
- Prabowo Puji Konsistensi Tiongkok Bela Palestina: Sungguh Membanggakan!
- IHSG Siang Ini Nanjak 15,61 Poin ke Level 7.122, COCO, FITT dan PRIM Top Gainers
- Enggartiasto Apresiasi Dahlan Iskan atas Kontribusinya di Dunia Jurnalistik
- Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari
- KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?
- AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
- Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
- Eggi Sudjana Ingin Tahu Ilmu Hukumnya Jokowi, 'Dia Ngerti Gak?'
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Minum Alkohol?
- Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
- Kunjungan Naik 11,68%, China Dominasi Wisman ke Jakarta
- Firli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini
- Menikmati Bandung Jauh dari Hiruk Pikuk Kota
- BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
- Debat Gibran vs Mahfud MD, Fakta
- Mengenal Pecah Pembuluh Darah Seperti yang Dialami Titiek Puspa
- Cara Tepat Menyimpan Pisang agar Tak Cepat Lembek dan Menghitam
- KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur
- KPK Terima Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games